Jakarta, Aktual.com – Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli enggan berkomentar saat ditanya tentang keputusan penggantinya, Luhut Binsar Panjaitan yang melanjutkan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

“Soal itu saya no comment,” ujar Rizal dengan singkat saat ditemui Aktual.com di Lembaga Sinematek Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

Jawaban senada juga dilontarkan dia saat diminta tanggapannya atas rencana pemerintah ajukan banding putusan PTUN Jakarta yang mencabut izin reklamasi Pulau G. Sembari tertawa, bakal calon Gubernur DKI itu malah mengatakan, “Jangan tanya sama saya, coba kamu tanya pengamat.”

Padahal, keputusan moratorium Pulau G dikeluarkan Rizal saat menjabat Menko Kemaritiman. Dalam kajian antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan dikoordinatori Kemenko Kemaritiram, disebutkan pelanggaran di Pulau G masuk kategori pelanggaran berat.

Diketahui, tidak lama setelah menyetop reklamasi Pulau G, Rizal yang dikenal dengan ujaran ‘Rajawali Ngepret’ itu dicopot dari Kabinet Kerja gelombang kedua.

Penggantinya, yakni Luhut, ternyata bersikap berbeda 180 derajat dengan Rizal. Sehari setelah dilantik, Luhut sudah keluarkan pernyataan yang menjadi sinyal lanjutkan reklamasi Pulau G. Alasannya demi investasi. “Kami sudah putuskan untuk kita lanjutkan,” kata Luhut, akhir pekan lalu. Baca: Luhut Berpihak ke Podomoro, Sebut Reklamasi Pulau G Tidak Bermasalah

Bahkan Luhut mengklaim berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan Kemenko Kemaritiman, tidak ada masalah dan dampak yang dikhawatirkan. Baik dari aspek hukum maupun lingkungan terkait proyek itu. “Semua yang kami lihat, yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, legal, lingkungan dan PLN, itu tidak ada masalah.” (Fadlan S Butho)

Artikel ini ditulis oleh: