Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Politik dari Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng mencurigai unsur pimpinan KPK mempunyai motif pemerasan jika lembaga itu tidak membuktikan adanya korupsi oleh Direksi BUMN sebagaimana ucapan yang pernah dilontarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Menurut Daeng, tidak selayaknya lembaga penegakan hukum memberikan peryataan yang jauh dari kepastian hukum. Dia melihat pernyataan Agus Rahardjo memberikan pesan ‘lain’ kepada para target agar terjadi negosiasi.

“KPK jangan ngancam-ngancam begitu. Kalau begitu caranya ngomong, berarti dia mau meras, mau peras orang. Jangan lempar batu datang setoran. Kalau memang ada, langsung aja. Kalau ngomong begitu, berati dia punya bukti tapi tidak mau melakukan tindakan eksekusi. Mau meras dia,” kata Daeng saat ditemui Aktual.com di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/9).

Sebelumnya Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa dia menerima laporan dari lembaga antikorupsi di Singapura Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB). Dalam laporan itu terdapat direksi salah satu BUMN besar menerima gratifikasi.

Hal ini dilakukan di Singapura. Sang direksi juga membuka rekening di Singapura, hal itu dilakukan untuk menghindari pelacakan KPK.

“Karena sampai hari ini saya masih menyaksikan, salah satu BUMN besar, direksinya masih terima fee. Terima di Singapura dan buka rekening di Singapura supaya tidak di-trace oleh KPK,” kata Agus.

Sayangnya Agus menolak untuk mengatakan spesifik BUMN mana yang dia maksud. Dia mengatakan akan mengejar kasus Direksi BUMN tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan