Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat memberikan pandangan pada acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/4/2016). Diskusi ini membahas tema "Pro Kontra Audit Sumber Waras". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap saat ini belum ada urgensi untuk pemerintah melakukan perubahan desain pahlawan yang terdapat di mata uang rupiah.

Hal itu menanggapi Keppres 31/2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam penetapan itu, hanya pecahan seratus ribu rupiah yang masih bergambar Soekarno-Hatta sedangkan pecahan lain berubah.

“Saya tidak tahu apakah ini berkaitan dengan rencana dulu ada redenominasi (penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya) atau hanya sekedar penggantian disain pada gambar pahlawan di mata uang rupiah saja. Kita akan melihat urgensinya nanti,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/9).

Ia mengaku heran dengan kebijakan pemerintahan Jokowi yang mengganti desain pahlawan yang beredar di masyarakat. Padahal pemerintah mengaku tengah mengalami defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Karena mencetak uang itu kan juga membutuhkan biaya besar, padahal kita saat ini mengaku kesulitan dana. Saya melihat belum ada urgensinya saat ini,” sebut dia.

“Katanya kita mau penghematan, sampai anggaran ke daerah dipotong-potong. Tetapi justru sekarang kita mengeluarkan dana besar untuk apa yang tidak perlu dilakukan saat ini,” papar politikus Gerindra itu.

Oleh karena itu, Fadli menyarankan pemerintah agar tidak mengambil langkah yang kian membebani keuangan negara.

“Menurut saya tidak perlu, lebih baik biarkan saja dulu dengan desain gambar yang ada saat ini. Kalau persoalannya karena mengganti pahlawan lain itu bagus, tapi nanti kalau pemerintah punya uang, ini kan cetak uang sampai triliun habis,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam Keppres tersebut ditetapkan bahwa:

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah);

b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah). Akan mengganti gambar pahlawan

c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah). Akan mengganti gambar pahlawan Oto Iskandar Di Nata.

d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Akan mengganti gambar pahlawan Sultan Mahmud Badaruddin II.

e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). Akan mengganti gambar pahlawan Tuanku Imam Bonjol.

f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah). Akan mengganti gambar pahlawan Pangeran Antasari.

g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah). Akan mengganti gambar pahlawan Kapitan Patimura.

h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah). Akan mengganti gambar Angklung.

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500,00 (lima ratus rupiah). Akan mengganti gambar melati.

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200,00 (dua ratus rupiah);

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100,00 (seratus rupiah). Akan mengganti gambar Kakatua Raja.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang