Jakarta, Aktual.com – Upaya perbankan swasta Singapura yang akan melaporkan warga negara Indonesia bila melakukan repatriasi aset dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak ke kepolisian memberikan efek negatif.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/9).
“Bagi warga Indonesia sendiri efeknya orang jadi takut repatriasi untuk membawa pulang dananya, takut padahal efek psikologis aja,” kata Hendrawan.
Menurut dia, sikap Singapura melalui perbankan swasta sudah diperkirakan akan terjadi, bahkan hingga kemungkinan Singapura melakukan pemblokiran terhadap nasabah warga Indonesia.
“Coba kalau berani kita tantang ke Singapur kenap tidak diblokir saja sekalian. Dia tidak bakal berani, karena akan membuat reputasi Singapura sebagai pusat keuangan Asia Tenggara jadi hancur,” tandas politikus PDIP itu.
*Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang