Jakarta, Aktual.com-Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftarkan diri. Selain itu calon juga akan diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melihat ketergantuan terhadap narkoba.
“Pemeriksaan juga mencakup aspek psikologis. Setelah itu mereka diperiksa terkait keterlibatan narkotika oleh BNN. Pemeriksaan narkotika juga mencakup pemeriksaan rambut,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, di kantornya, Jumat (16/9).
Dijadwalkan pemeriksaan kesehatan dimulai pada tanggal 21-27 September. Para calon diperiksa oleh dokter RS Angkatan Laut Mintoharjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Jadwal ini berbarengan dengan agenda pendaftaran calon. Seperti diketahui KPUD DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran pada tanggal 21-23 September.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara