Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa menjawab wartawan saat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/8). AM Fatwa mengaku merasa terpukul bila benar mengenai kabar penangkapan Irman Gusman tersebut, dan kedatangannya untuk konfirmasi operasi tangkap tangan empat orang yang salah satunya Ketua DPD Irman Gusman, satu anggota DPD lainnya dan dua orang pihak swasta. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta,Aktual.com – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AM Fatwa, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/9) siang.

Kedatangannya tersebut untuk memastikan kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPD, Sabtu (17/9) dini hari tadi.

“Saya ingin tahu siapa dia sebenarnya itu,” ujar AM Fatwa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut dia, tugas pokok ketua badan kehormatan adalah membela kehormatan anggota dewan dan memberikan sanksi kepada anggotanya bila terjerat masalah pidana sesuai mekanisme yang berlaku.

“Itu nanti melalui proses dan nanti akan ada sidangnya. Saya tidak ingin mendahului KPK,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap seorang anggota DPD inisial IG. Dia ditangkap pada Sabtu dini hari bersama tiga orang lainnya yang tengah melakukan transaksi suap.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby