Jakarta, Aktual.com – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan hari ini diprediksi akan terpengaruh sentimen negatif dari AS.
Sehingga, sentimen perbaikan data inflasi dan sikap Departemen Kehakiman AS terkait gugatan perdata Deutsche Bank akan menekan rupiah susah keluar dari zona merah.
“Keadaan ini membuat euro dan poundsterling melemah sekitar 0,2 persen. Kondisi itu ikut juga memukul laju rupiah,” terang analis PT NH Korindo Securites Indonesia, Reza Priyambada dalam analisisnya, Senin (19/9).
Apalagi di sisi lain, kata dia, data inflasi AS dan laju harga minyak dunia yang pada perdagangan di Asia cenderung menurun di tengah melimpahnya pasokan global jugs berdampak ke pergerakan rupiah.
“Meski rupiah sempat menyentuh level 13.075 (pada perdagangan sebelumny). Namun, pergerakan rupiah terlihat tidak berdaya menghadapi adanya aksi profit taking dari para pelaku pasar tersebut,” tutur Reza.
Menurutnya, di pekan kemarin rupiah sempat mengalami penguatan tipis, kendati memang di dalam tren yang fluktuatif. Sehingga dengan kondisi itu membuat rupiah akan bergerak mendatar pada hari ini.
“Cermati sentimen yang ada dan waspadai pelemahan lanjutan. Saat ini level resisten rupiah di kisaran 13.125 dengan level support pada rentang 13.165,” tegas Reza.
Dia mengungkapkan, sejauh ini kabar yang kurang positif tengah menghampiri pasar global, terkait situasi Eropa yang tertekan oleh sikap Departemen Kehakiman AS yang meminta Deutsche Bank membayar US$14 miliar untuk menyelesaikan gugatan perdata mengenai surat berharga berbasis gadai.
Kondisi itu telah menekan semua mata uang dunia, termasuk rupiah. Padahal sebelumnya, laju rupiah sendiri sempat terangkap sentimen positif dalam negeri terkait rilis neraca perdagangan Indonesia yang mendapat respons positif dari para pelaku pasar.
“Kendati neraca perdagangan Indonesia sendiri masih berada di bawah ekspektasi konsensus, namun data tersebut mampu menopang pergerakan rupiah,” tuturnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka