Jakarta, Aktual.com – Dewan Energi Nasional (DEN) tidak pernah melakukan rekomendasi holding untuk pengelolaan energi nasional, bahkan sebaliknya menurut Anggota DEN, Syamsir Abduh, tindakan holding untuk memasukkan PT PGN (persero) Tbk ke dalam anak usaha PT Pertamina bukan merupakan langkah strategis untuk pengelolaan gas negara.
Hanya saja dia mengakui pada awalnya DEN merekomendasikan agar pengelolaan gas nasional harus dilakukan melalui satu badan usaha dengan tujuan konsentrasi pembangunan infrastruktur agar lebih efisien dan progresif.
Selain itu, konsentrasi tersebut diproyeksikan untuk memotong mata rantai suplai tidak terlalu panjang dan tidak efisien. Namun lanjutnya, bukan berarti dengan serta merta keinginan DEN tersebut diterjemahkan dalam bentuk holding. Dia menegaskan bahwa DEN menekankan kepada sinergi usaha, bukan holding.
“Bagaimana memotong mata rantai yang panjang, DEN menginginkan agar ada satu badan yang mengurusi transmisi dan distribusinya. Maka tidak serta merta diterjemahkan holding. Seharusnya dilakukan kerjasama sinergi. Karena kalau mau digabungkan perusahaan yang sudah terbuka dan ada saham publik, tentu agak repot. Jadi DEN mengedepankan sinergi, DEN tidak pernah mendorong untuk holding,” tegas Syamsir Abduh Kepada Aktual.com, Senin (19/9).
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijana menegaskan kebijakan holding BUMN oleh Kementerian BUMN tidak bisa dilaksanakan hanya melalui Peraturan Pemerintah (PP), namun katanya kebijakan tersebut harus mendapat persetujuan DPR sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Dasar dan UU MD3 tentang hak dan kewenangan lembaga DPR.
Berdasarkan pengakuannya, hingga saat ini wacana holding tersebut belum pernah dibicarakan dengan DPR, jika holding itu dipaksakan tanpa melalui DPR, maka terjadi sejenis ‘pengebirian’ tehadap kewenangan lembaga wakil rakyat.
“Pembentukan holding terkait dengan UU Dasar pengawasan ada di DPR. Melalui UU MD3, pengawasan itu ada di Komisi VI. Jadi harus dibicarakan dengan DPR, Kita mau tahu sasaran holding apa, dampaknya bagaimana? ini terkait uang rakyat, uang negara,” kata Asman kepada Aktual.com, Rabu (14/9).
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka