Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/8). AM Fatwa tidak diperkenankan menjenguk atau mengkonfirmasi penangkapan OTT kepada KPK sebelum ada pernyataan resmi dari KPK. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Andi Mappetahang Fatwa (AM Fatwa) merespon dengan tertawa terkait wacana permintaan penangguhan penahan terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman atas dugaan penerimaan suap pengaturan kuota impor gula dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Terlebih, ketika pengajuan itu dimintakan atas nama lembaga senator.

“Saya tertawa saja dengan hal itu, saya katakan itu hanya bikin- bikinan saja. tegakan saja sesuai aturan,” kata Fatwa, di Gedung DPD RI, Senayan, Senin (19/9).

Ia mengatakan meski dirinya mengenal Irman Gusman lebih lama bahkan kenal juga dengan ayahnya bukan berarti bertentangan dengan hukum.

“Jangan mengada-ada itu, jangan memperlihatkan anggota DPD seperti bodoh atau pura-pura bodoh, DPD ini diisi orang- orang pintar semua, jangan jadikan anggota DPD seperti Burung onta yang hanya menyembunyikan kepalanya,” tandas senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta itu.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan