Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan Komisi III akan mengkaji usulan tambahan anggaran yang diajukan KPK dalam pagu Tahun Anggaran 2017 senilai Rp398,516 miliar.
“Tentu kami akan mengkaji lagi, dan akan menyesuaikan dengan keuangan negara. Kami nanti minta anggota Komisi III di Banggar bisa memperjuangkan permohonan dari para mitra kerja di Komisi III, agar kinerja mereka bisa meningkat,” kata Bambang di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (19/9).
Dia menilai usulan tambahan anggaran KPK itu sudah logis sehingga pihaknya akan memperjuangkan ke Banggar agar dana tersebut diloloskan.
Menurut dia, KPK sebagai mitra kerja Komisi III akan memperjuangkan tambahan anggaran itu selama digunakan untuk penguatan kinerja.
“Kami akan minta kepada Banggar di Komisi III untuk memperjuangkan peningkatan anggaran itu. Tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” ujarnya.
Selain itu, Bambang meminta agar program yang dilaksanakan pada tahun ini dilaporkan secara rinci ke DPR bahkan dirinya menargetkan laporan itu sudah diterima paling lambat akhir bulan ini.
Menurut politikus Partai Golkar itu, laporan tersebut akan terlihat mana program yang berjalan dan mana yang menyisakan anggaran, seperti yang disampaikan oleh Sekjen KPK, termasuk rincian dana untuk operasi tangkap tangan (OTT) yang disesuaikan dengan kebutuhan.
“Dengan catatan bahwa rincian program yang mereka laksanakan pada tahun sebelumnya dilaporkan secara rinci ke Komisi III DPR paling lambat akhir bulan ini sebagai bahan evaluasi,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk biaya penanganan perkara itu, rata-rata total dari mulai penyelidikan, penyidikan, sampai tuntutan hampir mencapai Rp400 juta.
Menurut dia, apabila terdapat anggaran yang tidak terpakai, maka itu masuk silpa, dan dikembalikan kepada negara.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi III DPR pada Senin (19/9), Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan penambahan anggaran hingga senilai Rp398,516 dalam pagu anggaran Tahun 2017. Hal itu karena dalam pagu anggaran 2017 yang diajukan sebelumnya sebesar Rp766,781 miliar dinilai masih kurang.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di KPK. Selain itu akan digunakan untuk program pemberantasan tindak pidana korupsi.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan