Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga. Aktual/Munzir
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga. Aktual/Munzir
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) yang bertindak sebagai perwakilan pemerintah sebelum memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (20/9/2016). Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) yang bertindak sebagai perwakilan pemerintah sebelum memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (20/9/2016). Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang bertindak sebagai perwakilan pemerintah, memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (20/9/2016). Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang bertindak sebagai perwakilan pemerintah, memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (20/9/2016). Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang bertindak sebagai perwakilan pemerintah, memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (20/9/2016). Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia dan seorang warga.