Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo membantah telah menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century serta kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Hal itu dikatakan ketika menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman tentang kabar tutup buku kasus Bank Century dan BLBI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
“Kami sampaikan secara singkat, mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain. Belum ada keputusan diantara kami untuk menghentikan,” ujar Agus Rahardjo.
Agus justru mengklaim tidak mengetahui siapa internal KPK yang menyatakan kasus Bank Century dan BLBI sudah tutup buku. “Di tingkat kami tidak ada pembicaraan itu untuk menghentikan, itu masih berjalan,” ungkap dia.
Bahkan, lanjutnya, KPK masih mengkaji sejumlah kasus dugaan korupsi yang terbilang masih baru, seperti kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Dalam waktu dekat, kata Agus, KPK juga akan mengkaji lebih dalam dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apakah pengadaan tanah itu kemudian berbeda dengan pengadaan-pengadaan di tempat lain di Jakarta.
“Jadi kami sedang mendalami itu. Sama sekali tidak ada keputusan untuk menghentikan itu, belum ada keputusan menghentikan itu,” jelas Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby