Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menargetkan dividen dari perusahaan-perusahaan pelat merah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 mencapai Rp41 triliun.

Pertimbangan pemerintah ini karena kinerja BUMN di semester I-2016 ini cukup lumayan serta kas negara masih banyak membutuhkan anggaran. Namun demikian, jika akhirnya dividen itu tak terlalu banyak, pemerintah harap dana yang ada di BUMN jangan sampai disalahgunakan.

“Masalah dividen ini saya hormati apa pun kebijakan dari Komisi VI DPR, walaupun memang kalau korporasi BUMN itu jika dapat earning dan income setelah dikurangi pajak, mestinya membayar dividen,” tandas Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat raker dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (21/9).

Menurut dia, jika dikembalikan ke BUMN tersebut, mestinya anggaran dari dividen itu bisa digunakan mengelola BUMN itu menjadi lebih besar.

“Kalau memang dividen itu disetor berarti dividen akan masuk APBN. Tapi kalau tetap dikorporasi harus jadi modal produktif. Bukannya malah untuk jalan-jalan atau disalahgunakan,” kritik Sri Mulyani.

Namun begitu, pemerintah tetap ngotot agar dividen BUMN itu harus besar mencapai Rp41 triliun itu. Atau meningkat Rp3 triliun dari dividen tahun ini yang sebesar Rp38 triliun.

“Saya rasa tetap harus ada dividen, tinggal modelnya seperti apa? Kalau BUMN itu misal labanya Rp1,3 triliun dan pemerintah minta sedikit tak masalah dong sebagai share holder. Karena kalau di pemerintah jelas arahnya,” papar Menkeu.

Bagi dia, setiran dividen ini bukan berarti harus menggigit dagingnya atau pokoknya. Akan tetapi dividen ini hanya bagian kecil dari surplus BUMN tersebut.

“Apalagi kami juga melihat, capaian laba di semester I 2016 cukup positif, maka Kementerian BUMN usulkan dividen dapat dinaikkan di 2017 menjadi Rp41 triliun,” jelas dia.

Dia menegaskan, jika setoran dividen itu dikurangi, ditakutkan malah nantinya hanya menjadi dana iddle di BUMN tersebut, yang hanya disimpan di deposito untuk diambil bunganya.

“Bagi pemerintah, wajar saja dividen ini, seperti juga corporate swasta lainnya yang di perusahaan publik. Sebagian ada yang disetor ke pemiliknya, ada juga yang untuk investasi. Yang pasti dividen tidak akan melemahkan BUMN,” pungkas Menkeu.

Komisi VI DPR sendiri pada akhirnya menyetujui target setoran dividen dari pemerintah tersebut. Setelah terjadi perdebatan yang alot, angka Rp41 triliun disetujui dan kemudian tinggal diboyong ke Badan Anggaran DPR.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka