Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Fraksi Partai Golkar, Lili Asdjudiredja menyayangkan adanya pemangkasan dari beberapa kementerian, padahal peran kementerian itu cukup vital dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi. Seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi-UKM.
Menurutnya, jika anggaran di kementerian itu kembali dipangkas maka akan berdampak terhadap laju pertumbuhan itu.
“Seperti Kementerian Perindustrian hanya mendapat Rp2,94 triliun. Padahal kita tahu saat ini kita butuh pembinaan di sektor perindustrian nanti agar bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan,” tandas Lili saat raker dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR, di Jakarta, Rabu (21/9).
Tak hanya di Kemenperin, di Kemendag dan Kemenkop UKM juga, menurut Lili, sangat berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi.
“Sehingga saya harap, mestinya ada penambahan anggaran di 2017 ini, sehingga kegiatan kementerian bisa optimal. Tapi kalau kemudian, malah tiga kali disunat, ya bisa kolap. Saya mohon hal ini menjadi perhatian dari Kementerian Keuangan,” tandas politisi PG ini.
Dalam raker tersebut, kata dia, memang Komisi VI menyepakati anggaran tersebut dan kemudian dibawa ke Badan Anggaran DPR. Di Kemenperin disetujui mengajukan anggaran Rp2,94 triliun atau lebih rendah dari pagu awal, yaitu Rp3,16 triliun.
Kemudian untuk Kemendag juga mengajukan anggaran Rp3,5 triliun. Lebih kecil dari anggaran semula yang Rp4,68 triliun. Sedang Kementerian Koperasi dan UKM hanya mendapat anggaran Rp1,05 triliun.
“Padahal kementerian tersebut sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi kita. Dan di sana banyak program untuk kepentingan rakyat,” jelas dia.
Lili pun berharap agar program pengampunan pajak (tax amnesty) ini bisa berjalan sukses, sehingga anggaran di kementerian tersebut bisa lebih besar dan tidak ada lagi pemotongan anggaran.
“Makanya pemerintah harus lebih optimal dalam menggenjotborogram tax amnesty ini. Karena di dapil saya pun banyak yang tertarik untyk ikut tax amnesty,” pungkas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka