Jakarta, Aktual.com – Wajib Pajak (WP) besar yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di bulan terakhir pada periode pertama mulai banyak. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono yang juga pengusaha besar ini ikut mendeklarasikan hartanya di amnesti pajak.
Menurut Hendro, selama ini aset yang dimilikinya mayoritas berada di dalam negeri dan sedikit berada di luar negeri. Sehingga, dirinya enggan untuk melakukan repatriasi dana.
“Kegiatan bisnis selama ini semua berdiri di Indonesia, seperti sektor maritim, angkutan perkapalan, dan jasa keuangan terutama di remittance. Tak ada yang di luar negeri. Usaha saya banyak, yang paling baru pabrik mobil Esemka,” papar Hendro saat mendatangan KKP WP Besar di Jakarta, Rabu (21/9).
Dia menegaskan, keikutsertaan di program amnesti pajak ini tak hanya dirinya, tapi juga ikut melaporkan WP Badan atau perusahaan-perusahaannya.
“Jadi yang mengikuti amnesti pajak ini, saya dan perusahaan ya. Makanya baru hari ini, karena saya mesti inventarisasi semuanya, termasuk soal peraturan. Sehingga butuh waktu. Kalau saya sendiri, sudah dari kemarin-kemarin (ikut tax amnesty),” beber Hendro.
Terkait dana di luar negeri yang enggan direpatriasi itu, kata dia, hanya berbentuk tabungan dalam jumlah yang tidak banyak.
Bahkan dana tersebut, katanya, bukan sebuah usaha melainkan hanya digunakan untuk biaya sekolah anaknya waktu itu. Dan sekarang dana itu digunakan untuk biaya pengobatan istrinya.
“(Dana) di luar negeri hanya sedikit. Hanya untuk biaya istri yang sakit. Tak ada yang lain. Makanya tak perlu repatriasi,” tandas dia.
Bahkan lebih jauh ia menegaskan, keterlibatannya dalam tax amnesty ini bukannya selama ini banyak mengalamai kesalahan terkait pembayaran pajak. Sehingga meminta pengampunan.
“Amnesti pajak itu bukan berarti saya minta ampunan karena ada kesalahan. Justru saya selama ini taat bayar PBB (pajak bumi bangunan). Dan ketika jual-beli properti juga ada pajaknya,” papar dia.
Justru adanya tax amnesty ini, kata dia, untuk membetulkan administrasi perpajakan yang selama ini masih kurang baik. Entah itu kelupaan dalam melaporkan semua asetnya atau adanya perubahan aturan di pajak itu sendiri.
Makanya dengan manfaat tax amnesty itu, dirinya terus berkoordinasi dengan pengusaha besar lainnya agar ikut serta dalam program amnesti pajak ini. Karena hal ini, kata dia, dapat menguntungkan perekonomian nasional.
“Makanya saya mengimbau kepada semua kawan-kawan (pengusaha) secepatnya bergabung ikut program ini (amnesti pajak). Sehingga langkah ke depan bisa lebih baik, bagi pemerintah atau bagi pengusaha itu,” jelas Hendro.
Sejauh ini, WP besar memang belum terlalu banyak. Periode pertama dengan tarif 2 persen tinggal beberapa hari lagi, tapi keikutsertaan WP besar hanya beberapa orang.
Tercatat, baru ada nama Sofyan Wanandi, James Riyadi, Garibaldi Thohir, Erick Thohir, Tommy Soeharto, Murdaya Poo, dan sekarang Hendropriyono. Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani atau Ketua Kadin Rosan Ruslani belum mendaftar tax amnesty.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan