Bandarlampung, Aktual.com – Kepolisian Daerah Lampung memeriksa dua terlapor atau terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Satuan Tugas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
“Hari ini, dua anggota DPRD Lampung, Azwar Yakub dan Miswan Rodi diperiksa sebagai saksi. Besok Jhonny Corne juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Eko Supriadi di Bandarlampung, Rabu (21/9).
Menurut dia, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap para saksi, baik dari pelapor hingga para terlapor.
“Setidaknya ada tujuh saksi yang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan di kantor DPD I Partai Golkar Lampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan peristiwa tersebut yang pertama apakah pada kerusuhan itu yang bersangkutan bertindak sebagai korlap, fungsionaris Golkar, bertindak atas nama institusi (Golkar) atau pribadi.
Kemudian pada aksi tersebut ada sekitar 200 orang datang ke kantor DPD Partai Golkar. Mereka berasal dari mana, apakah seizin polisi atau tidak karena itu bisa mengganggu ketertiban umum.
“Kalau izin secara lisan, seperti apa,” ungkap dia.
Eko menambahkan, kelompok itu berasal dari daerah, datang ke kota, tujuannya apa?. “Jadi memang masih sebatas saksi saja pemeriksaan ini,” kata dia Hal serupa ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi.
Mengenai penetapan tersangka, dia mengatakan, masih menunggu pemeriksaan satu orang saksi lagi.
“Besok, Kamis (22/8) kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Jhonny Corne sebagai saksi,” kata dia.
Setelah pemeriksaan saksi, kata Zarialdi, barulah pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus penganiayaan di kantor DPD I Partai Golkar itu.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Abi Hasan Muan menyatakan mendampingi Azwar Yakub dan Miswan Rodi sejak pukul 11.00 WIB untuk menangani laporan perkara penganiayaan di kantor Golkar.
Ia mengatakan, dua kliennya memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung terkait kasus dugaan penganiayaan di kantor DPD I Partai Golkar beberapa waktu lalu.
“Saya pengacara ketiga-tiganya, Azwar Yakub, Miswan Rodi dan Jhonny Corne. Jhonny Corne diperiksa besok,” ungkap Abi.
Sampai sebelum pukul 12.00 WIB, kliennya baru diajukan 12 pertanyaan yang ditanyai penyidik seputar identitas hingga kehadirannya di Golkar.
“Baru 12 pertanyaan, masih seputar identitas, latar belakang sampai dengan kehadiran di Golkar itu,” ujarnya dan menambahkan saat ini, Azwar Yakub dan Miswan Rodi sedang diperiksa penyidik.
“Dua-duanya kooperatif, biar nanti tim penyidik yang menjelaskan soal hasil pemeriksaan,” kata Abi Hasan Muan.(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid