Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri), Wapres Jusuf Kalla (ketiga kiri), Ibu Mufidah Jusuf Kalla (keempat kiri) berjabat tangan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) saat acara silaturahmi Idul Fitri 1437 H dengan Pemimpin Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7). Dalam silaturahim tersebut hadir pula Pejabat Eselon I Kementerian Sekretariat Negara serta karyawan Kantor Staf Presiden. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/1Spt/6

Jakarta, Aktual.com – Sepertinya ketidakharmonisan hubungan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang selama ini hanya rumor sepertinya mulai mengemuka.

Hal ini terkait aksi protes Rini terkait target dividen BUMN yang sebesar Rp41 triliun dalam Rancangan APBN 2017 dan sudah disetujui Komisi VI DPR. Atau naik Rp3 triliun dari nota keuangan. Disebut Rini, kenaikan Rp3 triliun dianggap ketinggian.

Respon Rini ini termasuk aneh, padahal kehadiran Menkeu di raker Komisi VI DPR Rabu (21/9) kemarin kapasitasnya sebagai Menteri BUMN. Sehingga mestinya, apa pun keputusannya disepakati juga oleh Rini. Sayangnya memang, kehadiran Rini sendiri hingga kini masih ditolak DPR.

“Lumayan tinggi ya, di luar dugaan. Karena itu kan diputuskan di akhir-akhir kan,” tandas Rini di Jakarta, Rabu, ditulis Kamis (22/9).

Meski begitu, sebagai sesama pemerintah, Rini sendiri dengan terpaksa akan mendukung keputusan Komisi VI itu. Maka dari itu, pihaknya tetap akan mendukung komiten Menkeu.

Apalagi perusahaan pelat merah sendiri yang pemilik sahamnya adalah pemerintah, salah satu kewajibannya adalah menyetor saham ke share holder. Rini mengaku akan memberikan dukungan seoptimal mungkin.

“Jadi kalau Menteri Keuangan komitmen begitu, ya sudah. Kami akan memberikan dukungan sepenuhnya ke pemerintah,” tandas Rini.

Sekalipun ketinggian, BUMN tetap harus menyetor dividen Rp41 triliun? “Ya tidak apa-apa. Kita ini sebagai BUMN kan akhirnya punya negara, punya rakyat,” tegas dia.

Kemarin, Menkeu di depan Komisi VI DPR menargetkan dividen BUMN di RAPBN 2017 sebesar Rp41 triliun. Langkah berdasar dari kinerja semester I-2016 yang relatif positif.

“Kalau dividen itu disetor berarti dividen akan masuk APBN. Saya rasa tetap harus ada dividen, tinggal modelnya seperti apa? Kalau pemerintah minta sedikut tak masalah dong sebagai share holder. Karena kalau di pemerintah jelas arahnya,” tegas Menkeu di Gedung DPR/MPR.

Bagi dia, setoran dividen ini bukan berarti harus menggigit “dagingnya” atau dana pokok BUMN itu. Akan tetapi dividen ini hanya bagian kecil dari surplus BUMN tersebut.

“Apalagi kami juga melihat, capaian laba di semester I 2016 cukup positif, maka Kementerian BUMN usulkan dividen dapat dinaikkan di 2017 menjadi Rp 41 triliun,” jelas dia.

Dia menegaskan, jika setoran dividen itu dikurangi, ditakutkan malah nantinya hanya menjadi dana idel di BUMN tersebut, yang hanya disimpan di deposito untuk diambil bunganya atau bahkan hanya disalahgunakan untuk kegiatan yang tak jelas.

“Yang pasti dividen tidak akan melemahkan BUMN. Dan kalau ada yang tetap di korporasi harus jadi modal produktif. Bukannya malah untuk jalan-jalan atau disalahgunakan,” kritik Sri Mulyani.

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka