Jakarta, Aktual.com – Indonesia Property Watch (IPW) menginginkan sektor properti menjadi prioritas untuk investasi dari derasnya dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sehingga stimulus yang ada harus-harus benar diterapkan secara nyata.
“Dengan masuknya dana repatriasi ini akan memberikan dorongan psikologis yang kuat bagi para investor untuk melakukan investasi di properti,” kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/9).
Menurut Ali Tranghanda, properti layak dijadikan sebagai prioritas utama antara lain karena dana masuk dinilai paling tidak harus mengendap selama tiga tahun dan sektor properti juga merupakan investasi jangka panjang pilihan.
Dia mengingatkan bahwa kehadiran amnesti pajak harus diikuti dengan insentif bagi para pemodal untuk berinvestasi di sektor properti. “Masuknya modal dari luar negeri akan memperkuat struktur pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan properti baik di bursa saham maupun di sektor riil, termasuk banjirnya dana-dana murah di perbankan sehingga bunga rendah akan segera terjadi,” katanya.
Direktur Eksekutif IPW berpendapat bahwa dampak amnesti pajak sampai kuartal III/2016 diperkirakan belum terlalu terasa pada sektor properti karena semua masih menyibukan diri untuk ikut program amnesti pajak tersebut.
Namun diperkirakan mulai awal tahun 2017, lanjutnya, pasar properti menengah atas justru akan kebanjiran pasar karena sampai 20 September 2016 saja, deklarasi aset telah menembus angka psikologis Rp1.011 triliun dengan dana repatriasi Rp 55 triliun dan akan terus semakin bertambah.
Sebelumnya, IPW meyakini pengembangan sektor properti di Republik Indonesia bakal bangkit kembali setelah mengalami stagnasi dalam jangka waktu beberapa tahun terakhir.
“Dengan banyaknya stimulus yang diberikan, seharusnya dalam waktu tidak lama lagi pasar properti akan kembali unjuk gigi untuk memberikan manfaat bagi bangsa dan negara Indonesia,” kata Ali Tranghanda.
Dia mengungkapkan, berdasarkan riset yang dirilis Indonesia Property Watch pada kuartal II/2016, nilai transaksi penjualan perumahan masih mengalami pertumbuhan negatif 13,3 persen (qtq) dan masih turun 49,8 persen (yoy).
Namun, lanjutnya, sedikit harapan mulai muncul dengan adanya kenaikan tipis 3,2 persen bila dilihat berdasarkan jumlah unit terjual.
Menurut Ali Tranghanda, fenomena tersebut dinilai antara lain karena saat ini pasar perumahan lebih mengerah ke arah segmen menengah bawah.
Selain itu, ujar dia, beberapa stimulus yang berpotensi memberikan tenaga tambahan bagi pasar perumahan dan properti untuk terus tumbuh, seperti turunnya suku bunga acuan di level 6,5 persen dan masih dimungkinan untuk diteruskan tren penurunannya.
Direktur Eksekutif IPW juga mengingatkan stimulus lainnya seperti pelonggaran aturan “loan to value” (LTV) dan Inden, serta gencarnya pemerintah dalam menggalakkan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
Stimulus lainnya adalah program amnesti pajak dan Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang mengalami pemotongan pajak menjadi jenis “single tax” dengan total besaran pajak sebesar 1,5 persen.
“Besaran pajak ini masih lebih murah 50 persen dibandingkan REITs di Singapura yang mengenakan pajak 3 persen. Meskipun di Indonesia belum terlalu populer namun pada jangka panjang instrumen ini akan menjadi pilihan para pengembang nasional,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka