Jakarta, Aktual.com – Pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranggada tidak terlalu optimis terhadap dana repatriasi yang bakal masuk ke Indonesia setelah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

Dari target Rp1.000 triliun yang bakal masuk, kemungkinan batas atasnya hanya akan mencapai Rp600 triliun. Akan tetapi angka yang paling realistis yang bisa terkumpul adalah cuma Rp150 triliun.

“Prediksi saya, angka repatriasi bakal masuk minimum itu Rp150 triliun dari target yang ada. Tapi jangan dianggap itu proyeksi pesimis ya, mungkin moderat,” tutur Ali dalam diskusi, Potensi Dana Repatriasi Tax Amnesty di Ranah Properti, di Jakarta, Kamis (22/9).

Namun demikian, pihaknya merasa optimis dari dana repatriasi yang masuk bakal dilarikan ke sektor properti. Sehingga pada akhirnya akan menggenjot pertumbuhan sektor properti.

“Saya prediksi dari Rp150 triliun dana repatriasi, sebanyak 60 persennya akan mengalir ke sektor properti. Salah satunya melalui skema pembelian langsung. Atau investasi di properti,” tutur dia.

Ali menjelaskan, investasi ke sektor properti tersebut terbagi ke tiga skema investasi, melalui pasar modal dengan membeli saham properti, melalui penyertaan modal di perusahaan properti yang butuh dana, serta pembelian langsung.

“Kemungkinan porsinya lebih banyak ke 60% pembelian langsung. Sisanya di saham dan penyertaan modal ya,” tandas dia.

Selama ini, lanjutnya, perputaran uang di sektor properti setiap tahunnya mencapai Rp150 triliun. Sehingga jika ditambah dana dari repatriasi akan semakin menggeliat lagi sektor properti.

Namun demikian, ia mengkhawatirkan sektor properti jika tidak hati-hati akan mengalami bubble seperti yang terjadi di China.

“Memang kondisinya berbeda dengan yang di China, tapi intinya harus hati-hati karena potensi bubble tetap ada,” tegas dia.

Managing Director Synthesis Square, Julius Warouw, berpendapat dana repatriasi akan memperkuat pembiayaan di pembangunan infrastruktur dan properti, baik di bursa saham maupun di sektor riil. Sehingga positif bagi kinerja pelaku industri properti.

“Dengan modal yang kuat dari luar (repatriasi) maka investor secara jangka panjang memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Sehingga dana yang masuk akan sangat bermanfaat,” tegas dia.

Berdasarkan data per hari ini, jumlah deklarasi harta amnesti pajak mencapai Rp1.459 triliun. Untuk uang tebusan sebanyak Rp35,1 triliun dari target Rp165 triliun. Sementara dana repatriasi sebesar Rp77,9 triliun. Jumlah wajib pajak (WP) yang telah mengikuti program amnesti pajak sebanyak 124.521 orang.

 

*Bustomi

Artikel ini ditulis oleh: