Warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, menolak penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Warga meminta Pemda DKI menghormati proses hukum yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/9), Ketua Wilayah Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) DKI Jakarta Rio A Putra menyatakan, apa yang dilakukan Pemda DKI terhadap warga miskin kota sangat berseberangan dengan pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta.
Dimana Pemda DKI Jakarta sangat bersemangat menggusur warga miskin, tetapi di saat yang bersamaan mereka justru dengan bersemangat pula meneruskan proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Meskipun, dalam proyek Reklamasi tersebut telah diputus oleh PTUN sebagai kebijakan yang tidak tepat.
“Dua kondisi yang berkontradiksi itu secara gamblang menunjukan keberpihakan Pemerintah Jakarta kepada kelompok yang mana. Secara jelas bahwa mereka anti terhadap orang miskin yang menjadi warganya, dan telah menjadi pelayan bagi kepentingan modal di Jakarta,” tegas Rio.
Atas realitas tersebut, sewajarnya warga Jakarta menyadari dan memahami bahwa Pemerintah DKI Jakarta saat ini bukanlah berasal dari golongan mereka dan tidak akan ‘berdiri’ di sisi mereka.
“Pemerintahan yang seperti ini akan senantiasa membela kepentingan modal dan menjadi musuh bagi warga, terutama yang miskin,” jelas Rio
KPRI Wilayah Jakarta mengajak warga untuk membangun kekuatan politik alternatif yang berasal dari warga sendiri. Rakyat harus bangkit membangun alat politiknya sendiri, berupa Partai Politik Alternatif.
Dalam arti, kekuatan politik yang berasal dari rahim serikat warga dan bertarung untuk kepentingan tuannya, yaitu warga. Dengan begitu rakyat miskin bisa membuat perhitungan politik terhadap para elit yang selama ini mengkhianati mereka.
Pentingnya membangun kekuatan alternatif itu tidak terelakkan. Sebab keberadaan parpol yang ada sekarang juga ikut menjustifikasi keberadaan rezim pemerintahan yang mendukung penggusuran. Tidak ada satupun partai politik yang memberikan tentangan terhadap praktek penggusuran.
Hal ini diperkuat dengan momen menjelang Pilkada 2017, dimana tidak ada satu pun calon yang memberikan tawaran program solusi penggusuran yang adil dan manusiawi.
“Suatu indikasi yang menunjukan bahwa kekuatan politik yang ada di Jakarta, baik dari kalangan partai maupun elit, tidak pernah membawa kepentingan warga Jakarta sebagai kepentingan yang utama,” demikian Rio. (Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid