Jakarta, Aktual.com – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan pengunduran diri Mayor Inf Agus Harimurti Yudhoyono sudah sesuai dengan aturan. Bahkan, surat pengunduran dirinya sudah diterima Kepala Staf Angkatan Darat.
“Secara prosedur Mayor Agus telah mengajukan Surat Pengunduran Diri secara berjenjang kepada Komandan Brigif, Pangdam Jaya, Kasad dan untuk surat sudah diterima Kasad dan sudah disetujui dengan tembusan Panglima TNI,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, (23/9).
Panglima TNI menuturkan bahwa dirinya menghormati keinginan putra Presiden Ke-6 tersebut untuk berhenti menjadi anggota TNI karena maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Agus pun resmi diberhentikan secara hormat sesuai Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016 tentang ketentuan dan tata acara Pemilu Pilkada bagi seluruh anggota TNI dan PNS TNI.
“Pengunduran Mayor Agus adalah hak keinginan pribadi, tidak bisa ditolak dan kita menghormati pilihan tersebut. Jadi Mayor Agus harus berhenti dan sudah mengajukan surat kepada Kasad,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017, Panglima TNI juga akan memastikan netralitas prajurit TNI sesuai perintah Presiden Jokowi. Ia pun menghimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan apabila ada yang mengetahui anggota TNI yang tidak netral.
“Tolong sebutkan nama dan pangkatnya, sehingga bisa kami cari, diadakan penyelidikan dan proses hukum,” pungkas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(Nailin In Saroh)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid