Jakarta, Aktual.com – Kepala Humas Badan Nasional (BNN), Kombes Slamet Pribadi mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan menjalani pemeriksaan tes bebas narkoba dengan diperiksa tujuh dokter yang disiapkan BNN.

“Ada tujuh orang tapi saya belum tahu apakah ini per pasangan atau untuk seluruhnya,” katanya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9).

Disampaikan, tes bebas narkoba terhadap tiga pasangan calon dilakukan dengan memeriksa rambut dan urine seluruh calon. BNN mengupayakan hasil tes akan disampaikan kurang dari 24 jam kepada KPUD untuk selanjutnya diumumkan oleh penyelenggara pemilu.

Sebelum menjalani tes bebas narkoba, ketiga pasangan calon yang mengikuti perhelatan Pilkada DKI Jakarta juga telah menjalani tes kesehatan dan psikologi.

Ketua KPUD DKI Jakarta Soemarno mengatakan pihaknya akan mendiskualifikasi cagub-cawagub jika terbukti atau dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh BNN.

“Kalau nanti dinyatakan ada yang positif terpapar maka dinyatakan tidak memenuhi syarat kualifikasi,” ucapnya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9).

Tes bebas narkoba yang dilakukan BNN mencakup penilaian dari tes kesehatan dan psikologi. Tes bebas narkoba ini KPUD menggandeng Ikatan Dokter Indonesia, BNN dan RS Mintoharjo. Ketiganya akan menggelar pleno setelah rangkaian tes selesai dilakukan.

“KPU tinggal menerima hasilnya, semua rekomendasi rumah sakit menjadi dasar KPU apakah calon tersebut memenuhi syarat atau tidak,” jelas Soemarno.

(Laporan: Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka