ilustrasi e-ktp (istimewa)
ilustrasi e-ktp (istimewa)

Kediri, Aktual.com – Sekitar 17 ribu dari total 235.053 warga Kota Kediri, Jawa Timur, yang wajib mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, hingga kini belum mengurus atau terekam datanya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

“Warga wajib KTP di Kota Kediri itu ada 235.053, tapi yang sudah terekam datanya ada 217.188 warga, sementara sisanya sekitar 17 ribu belum,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Minggu (25/9).

Ia mengatakan, setiap warga yang sudah berusia 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah menikah wajib mengurus KTP elektronik.

Hingga kini pencatatan KTP elektronik sudah sekitar 92 persen, sehingga pihaknya akan terus meminta warga secepatnya melakukan perekaman data.

Dia juga mengungkapkan, sudah meminta bantuan perangkat kelurahan agar warga yang wajib mempunyai KTP segera mendaftarkan diri. Jika warga sudah terdaftar, akan lebih mudah melakukan berbagai proses identifikasi.

Walaupun saat ini, pemerintah telah memutuskan untuk menunda batas waktu perekaman data KTP elektronik, dari semula September 2016 ditunda menjadi pertengahan tahun depan, Apip menegaskan pemerintah akan berupaya maksimal agar semua warga sudah punya KTP elektronik.

KTP elektronik saat ini bukan hanya untuk warga yang sudah dewasa, tapi saat ini ada kebijakan baru, dimana anak-anak juga harus terdata atau punya KTP elektronik yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA).

Berbagai terobosan dibuat, salah satunya pengadaan mobil pelayanan administrasi kependudukan. Di mobil itu, petugas juga bisa melayani perekaman data elektronik warga hingga proses penggantian kartu yang rusak.

Pelayanan KTP elektronik tersebut dilakukan setiap hari. Untuk Senin-Jumat, sesuai dengan jam kerja, sementara Sabtu pelayanan dilakukan pukul 08.00-11.30 WIB, sedangkan untuk Minggu mulai 06.00-09.00 WIB.

“Kalau di akhir pekan, yaitu Minggu untuk sementara pelayanan dilakukan di kantor bukan di acara ‘car free day’,” ujarnya.

Hingga saat ini menurut dia, blanko pembuatan KTP juga masih mencukupi. Ia berharap, seluruh warga Kota Kediri yang wajib KTP datanya sudah masuk di dinas kependudukan dan pencatatan sipil secepatnya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby