Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengatakan pendataan pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI tahun 2017 telah mencapai 50 persen.
Pendataan yang dilakukan 8-25 September 2016 telah mencapai 50 persen dan petugas KPU terus berkeliling melakukan pendataan, kata Ketua KPUD DKI Sumarno di Jakarta, Selasa (27/9).
Proses pemutakhiran data dimulai 8 September 2016 hingga 7 Oktober 2016.
Sumarno mengatakan penetapan daftar pemilih tetap pada akhir November 2016.
“Jadi, kira-kira 30 November 2016 akan ada penetapan daftar pemilih tetap dan kemudian awal Desember 2016 itu rekap di tingkat provinsi,” ujarnya.
Dia menuturkan tim petugas KPUD terus berkeliling ke rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan.
Pada 24 Oktober 2016, KPUD DKI akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017.
Adapun tiga pasang bakal calon yang mendaftar ke KPUD DKI adalah petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby