Jakarta, Aktual.com – Wakil Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Zony Alfianoor mengatakan untuk melakukan penggabungan atau merger tiga Badan Perkreditan Rakyat (BPR) perlu kajian yang matang.
“Tujuan merger sebenarnya bagus untuk memperkuat tiga BPR yang ada namun sebelumnya harus dilakukan kajian yang matang dan perlu manajerial yang baik,” jelas Zony di Tanjung, Selasa (27/9).
Selanjutnya Perusahaan Daerah (PD) BPR yang dimerger ungkap Zony bukan masalah jika kelembagaannya diubah menjadi Perusahaan Terbatas (PT) yang terpenting bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Apalagi kehadiran PD BPR ini bertujuan untuk menghidupkan usaha kecil mikro melalui kredit Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas).
Tiga BPR yang akan digabungkan masing-masing Perusahaan Daerah (PD) BPR Haruai, PD BPR Kelua dan PD BPR Muara Uya. Pembentukan ketiga BPR ini melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1997 dan Izin kementerian keuangan No SKB 676/km17/1997.
Zony menambahkan kredit Gerbang Emas yang diluncurkan bagi usaha kecil dan mikro tetap menerapkan bunga rendah dengan persyaratan yang mudah.
“Jika kredit yang diberikan kepada usaha kecil dan mikro menerapkan nol bunga justru tidak lazim, sebaliknya terapkan bunga ringan dengan kemudahan persyaratan,” ungkap Zony.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka