Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi penggunaan anggaran Asian Games XVIII milik Kementerian Pemuda dan Olahgara (Kemenpora). Sebab, ada dugaan terjadinya penyelewengan anggaran dalam beberapa proyek terkait pentas olahraga negara se-Asia.
Direktur Center Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi coba memaparkan dimana potensi korupsinya. Kata dia, pada 2015 lalu ada dua item pelelangan yang dilakukan pihak Kemenpora dengan nilai proyek lebih dari Rp36 miliar.
Proyek pertama ialah lelang launching logo, maskot dan pictogram Asian Games XVIII, dengan Harga Prakiraan Sementara (HPS) sebesar Rp7.497.726.500. Pemenang lelang ini adalah PT. Nuansa Surya Bhakti, dengan harga penawaran sebesar Rp.6.856.811.500.
“Harga penawaran pemenang lelang ini terlalu tinggi dan mahal, sehingga ada potensi kerugian negara menimal sebesar Rp.173.442.500,” papar Uchok, di Jakarta, Selasa (27/9). Pasalnya, sambung dia, terdapat perusahaan yang harga penawarannya lebih rendah yakni PT Puspa Artha Gemilang, sebesar Rp.6.683.369.000.
Proyek kedua, yang juga dilelang pada 2015 ialah optimalisasi promos persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII dengan HPS senilai Rp29.223.106.000. Lelang ini berhasil dimenangka PT Lima Karsa Kreasi Tama, dengan harga penawaran Rp28.500.670.000.
“Penawaran lelang ini terlalu tinggi, ada potensi kerugian negara minimal sebesar Rp8.521.374.400. Sebab, ada perusahaan yang menawarkan harga lebih rendang yakni PT Mediatama Cipta Citra dengan nilai Rp19.979.295.600,” terang Uchok.
Gambaran ini, menurut Uchok sudah cukup untuk dijadikan bahan bagi KPK menelusuri dugaan potensi kerugian keuangan negara. Agus Rahardjo Cs pun dirasa perlu memanggil Menpora Imam Nahrawi untuk menjelaskan proses lelang tersebut.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby