ilustrasi e-ktp (istimewa)
ilustrasi e-ktp (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Irman, tidak mau menyebutkan siapa sebetulnya pejabat yang harus tanggung jawab atas mangkraknya proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.

Padahal, dia menjelaskan bahwa proyek bernilai lebih dari Rp5 triliun itu dijalankan dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sesuai dengan aturan tersebut, proyek yang nilainya lebih dari Rp100 miliar, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berada di tangan pejabat setingkat menteri.

“Iya itu kan KPK yang tahu, siapa yang seharusnya bertanggung jawab,” kilah Irman saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/9).

Sikap serupa ditunjukkan Irman saat dikonfrimasi ihwal proses penetapan pemenangan lelang proyek e-KTP. Dia mengaku lupa bagaimana panita bisa menunjuk lima perusahaan untuk menjalankan proyek tersebut.

Pun termasuk saat ditanya ihwal kabar yang menuding Irman bermain mata dengan salah satu perusahaan pelaksanan proyek e-KTP ini.

“Wah saya lupa, itu sudah lama sekali. Lelangnya kan sudah lama sekali,” singkatnya.

Irman sendiri disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin telah menggunakan pengaruhnya untuk memasukkan PT Quadra Solution dalam proyek e-KTP.

Tuduhan Nazaruddin ini pun sempat ditanyakan kepada Irman. Namun, ia membantah hal tersebut.

Seperti diketahui, proyek e-KTP ini dijalankan oleh lima perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Perum Percetakan Negara RI (PNRI). Lima perusahaan yang dimaksud yakni Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra.

Pembagian tugasnya adalah PT PNRI mencetak blangko e-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra bertugas mengadakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala mencetak blanko e-KTP dan personalisasi dari PNRI.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: