Jakarta, Aktual.com – Ekonom Indonesia, Faisal Basri merasa ‘geli’ melihat kenyataan bahwa perhitungan Bank Indonesia (BI) tentang pemerimaan Tax Amnesty meleset jauh dari perkiraan pada saat perumusan APBN-P 2016.
Atas ketidak akuratan ini, tentu saja menurut Faisal banyak orang mempertahankan kapasitas para Dewan Gubernur BI dalam menjalankan perputaran keuangan di negara ini.
“BI memperkirakan penerimaan uang tebusan tax amnesty Rp18 triliun, tahun depan Rp3 triliun. Jadi total Rp21 triliun. Kalau meleset ya jangan kebangetan gitu. Orang nanya BI ngapain aja? Kan nggak pantas itu,” kata Faisal, Rabu (28/9).
Perlu diketahui Menurut data statistik tax amnestyhttp://pajak.go.id/statistik-amnesti hingga pukul 22.30, Selasa (27/9), Total dana tebusan yang masuk sudah mencapai Rp 73,3 triliun. Ini merupakan uang tebusan yang sudah dibayar ke bank berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima Ditjen Pajak.
Melalui tax amnesty ini, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebanyak Rp 165 triliun. Adapun tarif tebusan untuk periode pertama ini sebesar 2% bagi wajib pajak yang melaporkan hartanya di dalam negeri.
Selain itu, tarif 2 % juga berlaku bagi wajib pajak yang melaporkan hartanya di luar negeri dan sekaligus membawa pulang (repatriasi) ke Indonesia. Jika wajib pajak tak merepatriasi hartanya, maka dikenakan tarif sebesar 4%.
Sedangkan di periode kedua tax amnesty yang dimulai 1 Oktober hingga 31 Desember, berlaku tarif tebusan 3% bagi wajib pajak yang melaporkan hartanya di dalam negeri atau yang melakukan repatriasi. Bagi wajib pajak yang tak merepatriasi hartanya, maka di periode kedua akan dikenakan tarif 6%.
(Laporan: Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka