Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin duduk menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/4). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait perkara tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/16.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9). Diduga, ia akan kembali dicecar seputar kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasi elektronik (e-KTP).

Dugaan ini tak muncul begitu saja. Sebab, ketika sampai di gedung KPK, Nazaruddin yang ditanya soal e-KTP, sedikit berkelar soal adanya tersangka baru lantaran kelakar Nazaruddin.

“Katanya mau cepat-cepat ada tersangka baru,” ucap Nazaruddin sambil tersenyum lebar, Jakarta.

Belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan pemeriksaan mantan anggota Komisi III DPR RI itu. Sebab, bukan hanya kasus e-KTP yang informasi dan datanya dimiliki Nazaruddin.

Salah satunya, sebut saja kasus pengadaan alat kesehatan di Universitas Airlangga, Surabaya. Dimana, yang menjadi tersangka dalam kasus itu adalah anak buah Nazaruddin di perusahaan Permai Grup.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby