Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. (ilustrasi/aktual.com)
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Program unggulan pembangunan listrik 35.000 MW sudah kehilangan daya dan dirasa tidak lagi realistis untuk diselesaikan rampung sesuai target pada tahun 2019. Hal ini tercermin dari pernyataan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) pada saat peringatan hari listrik nasional.

Bahkan sesungguhnya JK telah mengukur progress proyek ini akan molor karena disebabkan kendala tehnis yang sangat kompleks dan keluar dari perhitungannya pada saat masa proyeksi.

“Target 35.000 MW mungkin molor dikit, tetapi yang paling penting berkesinambungan sehingga tidak mengganggu sistem distribusi,” ujarnya di JCC, Rabu (29/9).

Sebelumnya Dewan Energi Nasional (DEN) bahwa proyek itu menghadapi permasalahan yang serius untuk mencapai sesuai perencanaan. Diketahui dari berbagai Power Purchase Agreement (PPA) yang dilakukan antara PT PLN dengan swasta, ternyata pihak Independent Power Producer (IPP) masih kebingungan dan belum tahu proyek tersebut akan dibangun dimana, karena pihak PLN juga belum menentukan titik lokasi proyek.

Namun ketika DEN meminta agar PLN menetukan road map titik koordinat pembangunan, hal ini ditolak oleh PLN lantaran PLN mengkhawatirkan akan terjadi lonjakan harga lahan jika masyarakat mengetahui titik-titik koordinat dalam perencanaan PLN.

Padahal disisi lain pentingnya penentuan titik koordinat sejak semula untuk dimasukkan kedalam perencanaan pembangunan tata ruang yang berkaitan dengan Kementerian Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Sementara untuk melakukan review dan memasukkan kedalam perencanaan tersebut, berdasarkan UU dibutuhkan hingga waktu 5 tahun. Alhasil selain IPP susah mendapat lahan ketika telah melakukan PPA, namun pembangunan yang ada juga disinyalir tanpa kajian tata ruang.

“Masalah serius ketika PLN diminta menentukan titik koordinatnya, karena untuk dimasukkan ke perencanaan tata ruang harus ada titik koordinat, dia tidak mau. Karena kalau nanti ditetapkan, tanah sekitar itu jadi naik. Sementara ada listrik swasta yang tidak tahu dia mau bangun dimana? Belum ada izin lokasi tapi dia sudah menang dan sudah PPA,” kata Anggota DEN, Syamsir Abduh.

(Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka