Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP Andi Jamaro Dulung menegaskan bahwa fraksinya akan mendorong pembubaran Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dalam pembahasan Revisi UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (migas). Sebab, menurutnya, keberadaan badan tersebut tidak memberikan manfaat apapun selama ini.

“Kita akan dorong pembubaran SKK migas dalam revisi UU migas ini. SKK migas tak lebih hanya tempat nongkrong para pensiunan Pertamina dan pensiunan Kementerian ESDM saja itu, enggak ada gunanya itu. Bubarin saja SKK migas,” ujar Andi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Karena itu, lanjutnya, revisi UU migas merupakan semangat perubahan di sektor migas terutama terkait keberadaan SKK migas.

“Karena pemerintah memberikan kewenangan kepada badan khusus tidak menyebut Pertamina di situ. Badan khusus itu kan pemerintah jadi seenaknya, semaunya. Jadilah SKK migas seperti saat ini, ada hulu dan hilir,” ungkap dia.

Andi menambahkan, jika dilihat secara jernih keberadaan SKK migas saat ini hanya membebani negara saja.

“Kalau kita mau telisik ke peran masing-masing sebetulnya bisa dilakukan oleh badan yang ada (Pertamina). Jadi sekali lagi kita menganggap SKK migas hanya tempat nongkrongnya pensiunan Pertamina dan Kementerian ESDM saja. Jadi, untuk apa negara kok dibebani itu. Ilegal itu SKK migas,” tandas Politisi PPP ini.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan