Pekanbaru, Aktual.com — Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengaku, menjadi bagian satgas penegakan hukum dengan melibatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam menindak para pelaku pembakaran lahan dan hutan.
“Penyidik juga bersama kita untuk menyelidiki pemilik lahan dan pelaku pembakar sehingga sebabkan karhutla di Riau,” ujar Guntur di Riau, Rabu (28/9).
Berdasarkan data, ujar dia, dua tersangka pelaku pembakaran di tahan Ditreskrimsus Polda Riau, delapan di Resor Dumai, 15 orang di Bengkalis, 12 orang di Rokan Hilir dan 10 orang di Pelalawan.
“Resor Indragiri Hulu tahan tujuh orang, Siak delapan orang, Kepulauan Meranti tujuh orang, Indragiri Hilir dua orang, Rokan Hulu tiga orang, Pekanbaru lima orang dan Kampar lima orang.”
Pemerintah Provinsi Riau telah memperpanjang status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan selama enam bulan atau terhitung mulai awal Juni hingga 30 November 2016.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu