Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menyebutkan bahwa Pemerintah akan kembali menurunkan harga BBM jenis Premium (RON 88) yang mulai berlaku 1 Oktober 2016 pukul 00.00, sebesar Rp300/liter dari harga semula Rp6.550 untuk Jawa, Madura, dan Bali (Rp6.450/liter di luar Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp6.250 untuk Jawa, Madura, dan Bali (Rp6.150/liter di luar Jawa, Madura, dan Bali).
Berbeda dengan Premium, untuk BBM jenis solar justru akan mengalami kenaikan Rp600 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp5.750 per liter.
“Data dan analisis sesuai formula per tiga bulan menunjukkan premium turun Rp300 per liter dan solar naik Rp600 per liter,” kata Wirat saat dihubungi wartawan, Kamis (29/9).
Wirat menambahkan bahwa pemerintah sedang mempelajari dampak stabilitas ekonomi dan sosial terkait perubahan harga BBM ini. Dan keputusan final terkait perubahan harga BBM baru akan diumumkan secara resmi sebelum 1 Oktober 2016.
“Keputusan final sedang dibahas dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan sosial, dan lain-lain,” tandasnya.
Sekadar informasi, pemerintah terakhir melakukan evaluasi harga BBM pada 1 April 2016. Pemerintah biasanya mengevaluasi harga tiap 3 bulan, namun pada saat itu mendekati Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri maka pemerintah mengatakan akan mengevaluasi lagi 6 bulan kemudian.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan