Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9). Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Liestyana Rizal Gusman, istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman jalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap kuota gula impor.

Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pemeriksaan Liestyana terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Irman pada 17 September 2016 lalu.

“Istrinya pasti dimintai keterangan mengenai peristiwa hari itu, saat OTT dan keterangan lainnya,” kata Yuyuk.

Meski demikian, Yuyuk belum mengetahui apakah Liestyana sudah hadir atau belum ke gedung KPK.

Yuyuk menambahkan, pada kasus yang sama KPK juga memeriksa ajudan Irman bernama Djoki Suprianto.

“Seseorang diperiksa, pasti ada hubungannya, dia memiliki keterangan dengan kasus yang terkait. Jadi penyidik meminta keterangan terhadap ajudan dan istri IG adalah mengenai peristiwa saat OTT dan peristiwa lain yang mereka ketahui tentang kasus ini,” ungkap Yuyuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby