Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak tak hanya mencatatkan uang tebusan yang besar, tapi juga menambah basis pajak yang baru. Karena dengan program ini, banyak wajib pajak (WP) baru.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika dilihat dari surat pernyataan harta (SPH), hingga September mencapai 236.793 SPH per Kamis (29/8) siang ini

Dengan SPH sebanyak itu, kata dia, dana yang dideklarasikan mencapai Rp2.706 triliun. Dengan komposisi, Rp1.842,8 triliun deklarasi harta dalam negeri, sedangkan sebanyak Rp746 triliun adalah deklarasi harta di luar negeri atau harta yang tidak direpatriasi.

“Dan sebanyak Rp117 triliun adalah harta yang direpatriasi. Atau harta di luar negeri yang mendapat rate 2 persen. Dengan data tersebut akan menjadi satu data base yang luar biasa. Dan ini belum selesai,” tegas Menkeu saat raker dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (29/8).

Jika dilihat dari jumlah WP-nya yang mengikuti program tax amnesty, ada sejumlah 68.422 WP yang belum pernah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau punya NPWP tapi tidak melampirkannya.

“Sedang sebanyak 210.170 WP adalah WP yang sudah melakukan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) dan selama ini tidak menyampaikan hartanya secara tidak benar,” unar dia.

Sementara itu, dengan program ini, ada penambaham WP baru. Kata dia, WP yang terdaftar sebelum TA sebanyak 7.889 dan WP yang sama sekali baru adalah 11.920 WP.

Dengan data tersebut, dia berharap akan ada tax ratio yang makin tinggi yang merupakan kombinasi antara kemampuan DJP dan pihaknya berharap akan terus ada kepatuhan dari WP-nya.

“Ini pelajaran yang berharga bagi pemerintah dan bagi Kemenkeu dengan informasi ini semoga akan ada tradisi kepatuhan yang akan dimulai lebih kuat,” ujar Menkeu.

Meski begitu, ke depan, tekanan bagi DJP akan semakin kuat mengingat pihak DJP harus terus bisa memperbaiki dan bisa mereformasi internal DJP. Baik dari sisi UU maupun lainnya.

“Makanya kami mohon dukungan dari dewan untuk terus mendukung update dari UU KIP dan terus diperbarui berdasar kebutuhan ekonomi saat ini dan ke depannya,” kata dia.

Sehingga, pihak DJP sendiri harus bisa meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas, dan tentu integtitas dari DJP.

“Ini PR kami terus-menerus. Dan data ini sangat berharga, jadi menambah data base perpajakan kami yang juga sudah ada,” pungkasnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan