Jakarta, Aktual.com – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Kahar Mudzakir menegaskan tak ada persoalan yang mesti diributkan terkait putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang akan memulihkan harkat, martabat dan nama mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Justru, ia mengapresiasi keluarnya keputusan tersebut. Sebab, itu adalah bukti bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar itu.
“Kita senang, karena ketum kita selama ini kan dihujat tanpa dasar hukum,” ujar Kahar usai rapat pleno fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Menurutnya, usulan dikembalikannya jabatan Ketua DPR kepada Novanto tidak ada sangkut pautnya dengan putusan MKD ini.
“Pergantian masalah internal partai, tidak ada sangkut pautnya dengan MKD,” tegas eks pimpinan MKD ini.
Bahkan, dorongan anggota fraksi partai Golkar pun tak bisa mengembalikan posisi Novanto. Kecuali, ada pengajuan dari yang bersangkutan. Sebab, Novanto adalah ketua umum partai yang bisa menunjuk siapapun untuk mengisi jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kalau mau jadi (ketua DPR), begitu jadi ketum kan dia bisa jadi ketua DPR. Dia bikin surat aja,” terang Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar itu.
“Kalau dia (Novanto) mau proses tukar-menukar kan partai kasih surat ke fraksi, fraksi kasih surat ke pimpinan DPR. Selesai. Tapi sampai saat ini belum ada omongan dari dia mau jadi ketua DPR,” tambah Kahar.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengaku desakan untuk menjadikan kembali Novanto sebagai Ketua DPR memang banyak.
“Banyak, jangan-jangan seluruh anggota DPR dorong dia jadi ketua DPR,” katanya.
Namun, kata dia, karena kesibukan Novanto saat ini sebagai ketua umum partai maka jangan lagi dibebankan. Karena itu, ada banyak pertimbangan menggantikan posisi ketua DPR saat ini.
Kalaupun ingin mengganti ketua DPR karena kinerja kurang bagus, ada banyak kader yang potensial. Seperti, Aziz Syamsudin, Bambang Soesatyo bahkan Kahar sendiri.
“Kan ada pertimbangan politik. Kalau diganti baru untuk lebih baik, ya kita ganti. Kenapa fokusnya hanya ke pak Novanto. Kan bisa saya, bisa Aziz, Bambang Soesatyo cocok,” pungkasnya.
Ia berharap, persoalan ini tidak ditunggangi kepentingan lain. Intinya yang harus dipahami, kata Kahar, bahwa pergantian tersebut adalah kewenangan partai sesuai aturan. Dan tidak bisa seenaknya dengan asal mengganti Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.
“Umpama ganti Akom dengan kader lain. Itu kewenangan partai sesuai UU. Yang tentukan siapa, ya partai,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan