Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Yoris Raweyai dan Sekjen Partai Golkar Munas Ancol Zainudin Amali saat menyampaikan tanggapan DPP Golkar mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara di tubuh Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (4/2/2015). Dalam tanggapannya Agung menyatakan mahkamah Partai Golkar akan melaksanakan perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan dengan kubu Aburizal Bakrie. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Kubu Golkar Agung Laksono Serahkan Dualisme Golkar ke Mahkamah Partai

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















