Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengecam keras adanya adegan porno dalam papan iklan atau billboard yang bertengger di ruang publik, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Anggota Komisi VIII Ahmad Mustaqim menilai hal tersebut sudah keluar dari nafas ideologi bangsa yaitu pancasila. Apalagi, belakangan ini komisi yang menangani masalah sosial itu tengah gencar menyusun sejumlah peraturan terkait dampak pornografi.
“Inilah wujud kekhawatiran saya sejak era reformasi yang dibarengi dengan amandemen. Kita semua tahu sejak era amandemen tersebut hampir semua sendi kehidupan berbangsa telah digiring menjadi cenderung liberal seiring lahirnya berbagai UU produk legislasi yang berpatron pada UUD hasil amandemen,” ujar Mustaqim di Jakarta, Jumat (30/9).
Menurutnya, kejadian tampilan video porno melalui videotron di depan ranah publik itu semakin memberikan bukti bahwa berbagai lembaga pengawas yang dibentuk tidak mampu meredam ataupun menyelesaikan permasalahan-permasalah sejenis di lapangan.
Mustaqim mengungkapkan, dari sekitar 500 UU pasca reformasi hingga tahun 2012, ternyata 100 UU diantaranya mempunyai kecenderungan liberal dan tidak sesuai dengan nafas pancasila.
Karena itu, Politikus PPP ini meminta agar ada penyelesaian segera dengan memeriksa para pihak yang memproduksi maupun yang meng-order produk videotron tersebut.
“Apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Mustaqim.
Selain itu, lanjutnya, sipapun yang terbukti secara pidana menimbulkan berbagai pelanggaran harus ditindak.
“Terakhir, kepada para komisioner ataupun lembaga pengawas terkait harus bertindak. Dan kalau perlu mencabut izin usaha home production yang melanggar ketentuan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah papan reklame jenis videotron di kawasan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menampilkan adegan berbau porno, Jumat (30/9). Tayangan tersebut menjadi viral di dunia maya dan membuat warga berkerumun melihat di lokasi kejadian.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: