Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan pesimistis pembahasan RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang masuk dalam prolegnas dapat rampung pada tahun ini.

“Saat ini RUU RTRI masih dalam progres pembahasan, Komisi I juga terus mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan maupun dari RRI dan TVRI,” kata Ahmad Muzani, di Kantor RRI Bandar Lampung, Sabtu (1/10).

Sekretaris Jenderal Gerindra itu mengatakan dirinya pesimistis pembahasan RUU yang masuk dalam prolegnas itu dapat selesai pada akhir tahun 2016, sebab tidak mudah menyatukan dua lembaga yang memiliki sejarah sendiri.

Sehingga menurutnya, perlu waktu untuk meramu pendapat-pendapat yang berbeda tersebut dalam suatu payung hukum yang baik dan dapat diterima semua pihak, selain itu Komisi I DPR RI dalam prolegnas memprioritaskan UU di bidang telekomunikasi yaitu UU tentang Penyiaran dan Revisi terhadap UU ITE yang diperkirakan selesai pada tahun ini.

Ia menambahkan, meskipun dalam pembahasan RUU RTRI memerlukan waktu yang cukup lama, namun DPR maupun pemerintah sudah bersepakat UU tentang RTRI harus tetap berjalan, karena penggabungan kedua lembaga pemerintah tersebut merupakan suatu keniscayaan. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara