Jakarta, Aktual.com – Pendaftaran akun media sosial (Medsos) oleh masing-masing tim pemenangan pasangan Cagub-Cawagub yang akan digunakan pada masa kampanye paling lambat 27 Oktober 2016.

Komisioner KPUD DKI Jakarta Bidang Pencalonan ‎dan kampanye, Dahlia Umar mengatakan, sebelum diumumkan akun tersebut nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu.

“Dimungkinkan paslon kampanye lewat medsos. Maka akun medsos harus didaftarkan lewat form BC4KWK, maksimal tanggal 27 Oktober sudah diserahkan ke KPU,” ujar Dahlia di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10).

“Dalam waktu itu yang tak terlalu lama, akan diundang tim kampanye untuk membicarakan hal terkait kampanye. Alat peragaan kampanye akan disediakan KPU, desainnya akan diserahkan kepada tim kampanye,” sambung dia.

Sementara itu, bakal calon gubernur DKI Anies Baswedan yang berpasangan dengan Sandiaga Uno pada Jumat kemarin mengaku pihaknya sedang membentuk tim Medsos.

Mantan Menteri Pendidikan ini pun yakin semua tim pasangan calon akan menggunakan Medsos secara arif saat kampanye.

Menurut Anies, masyarakat juga saat ini sudah cerdas dalam menerima informasi dari Medsos. Masyarakat telah belajar melalui pengalaman Pilkada DKI 2012 dan Pemilihan legislatif serta Pemilihan presiden 2014 lalu.

Pada pengalaman itu dia menjelaskan peran media sosial digunakan sebagai sarana kampanye secara masif oleh masing-masing calon dalam pesta demokrasi.

‎”Lalu pembelajaran-pembelajaran itu membuat masyarakat, semua pengguna media, itu bisa merasakan mana pesan-pesan yang benar, mana pesan-pesan yang salah,” tandasnya. (M Fadlan Syiam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: