ilustrasi e-ktp (istimewa)
ilustrasi e-ktp (istimewa)

Tebing Tinggi, Aktual.com – Sekitar 6 ribu warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, belum terekam data e-KTP.

“Mereka yang tidak mendaftarkan diri diperkirakan orangnya telah meninggal dunia dan tidak melapor di kelurahannya atau juga pindah tempat tinggal ke luar daerah,” kata Kadisdukcapil Tebingtinggi, Muhamad Dimyathi, di Tebingtinmggi, Minggu (2/10).

Dia mengatakan, bagi warga yang hingga batas waktu ditetapkan tidak mendaftarkan diri akan dikeluarkan dari data Pemeritah Kota Tebing Tinggi.

“Mereka akan kembali masuk dalam data sampai yang bersangkutan melapor kembali ke kelurahannya,” katanya.

Dia menyebutkan, ke-6 ribu warga yang belum terekan e-KTP nya tersebut, nantinya diperkirakan hanya 60 persen yang akan melakukan perekaman.

“Jadi total penduduk Tebingtinggi nantinya yang masuk dalam data e-KTP ada 173.506 Jiwa, dan inilah nanti yang bakal jadi acuan jumlah penduduk Tebingtinggi secara resmi.”

Dia mengimbau warga yang belum melakukan rekam data e-KTP, untuk segera bergegas mengurusnya dengan melapor kepada Kepala Lingkungan masing-masing.

“Mengurusnya mudah dengan data yang lengkap sesuai prosedur dan tidak dikutip bayaran.”

Dia menegaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan jemput bola dengan mendatangi setiap kelurahan menggunakan mobil teknis secara bergiliran untuk mempermudah warga.

“E-KTP ini sangat penting dimiliki setiap warga, karena untuk urusan yang lain pun akan menggunakan e-KTP yang datanya sudah terekam sampai ke pusat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu