Menkeu Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) sebelum mengikuti arahan Presiden Joko Widodo tentang program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7). Presiden Joko Widodo meminta kepada pejabat Eselon I, II dan III Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan untuk pro aktif, serius dan siap melayani para wajib pajak yang akan mengikuti program pengampunan pajak. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pras/16.

Jakarta, Aktual.comWorld Economic Forum (WEF) kembali merilis peringkat daya saing atau competitiveness index negara-negara di dunia. Namun sayangnya, peringkat Indonesia mengalami penurunan dari yang semula ke-37 anjlok ke-41.

Hal ini diakui oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro yang menyebutkan masih banyaknya permasalahan klasik yang belum bisa terselesaikan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

“Masalah daya saing yang turun ini karena adanya masalah korupsi yang masih marak. Kedua kualitas birokrasi, dan ketiga juga masalah inifrastruktur. Jadi ketiga masalah ini memang sedang dikerjakan,” ujar Bambang, saat mengikuti acara di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Minggu (2/10).

Bambang menambahkan, khusus untuk aksi pemberantasan korupsi memang harus lebih serius. Sejauh ini, kata dia, pemberantasan korupsi kurang kuat.

Sementara kualitas birokrasi juga, kata dia, belum mencerminkan seperti yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi. “Jadi meski sudah ada deregulasi melalaui paket kebijakan tapi belum menyasar perbaikan birokrasi,” tutur dia.

Dia melanjutkan, pemerintah juga perlu mempercepat pembangunan infrastruktur, sehingga jika tiga hal itu dapat terwujud maka dengan sendirinya kualitas daya saing akan semakin membaik.

Pemerintah juga, kata dia, akan terus melakukan kebijakan deregulasi yang selama ini dianggap menghambat. Apalagi deregulasi ini dianggap bisa memangkas praktik infesiensi perizinan yang selama ink lama dan berbelit-belit.

Untuk itu, dia berharap agar paket kebijakan yang sudah diterbitkan 13 kali itu mesti diimplementasikan secepatnya.

“Terus terang Presiden (Jokowi) kemarin memberikan tekanan terhadap kebijakan ekonomi, jadi paketnya harus bisa diimplementasikan. Supaya harus terasa dalam bentuk birokrasi yang efisiensi serta friendly kepada investor,” pungkas Bambang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika ditemui di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jumat lalu menyebutkan, dengan melorotnya peringkat daya saing ini menjadi PR yang sangat serius bagi pemerintah Indonesia.

“Pemerintah terus meningkatkan komitmennya. Baik dari sisi pemberantasan korupsi, efektifitas, birokrasi bahkan termasuk tingkat pelayanan pajak Indonesia. Kami akan terus memperbaiki,” cetus Menkeu.

Menurutnya, pihak Kemenkeu akan terus berkomitmen terhadap reformasi birokrasi, karena hal ini sangat menentukan di dalam kemampuan pemerintah dalam menciptakan kepercayaan publik.

“Jadi kami terus melakukan perbaikan dalam pelayanan dan kepastian usaha yang penting bisa meningkatkan competitiveness index,” tegas Sri Mulyani.

Berdasar rilis WEF dalam indeks daya saing terhadap 138 negara-negara di dunia, posisi puncak ditempati Swiss, Singapura, dan Amerika Serikat (AS). Sedang di negara Asia, Indonesia masih kalah jauh dari Jepang (8), Malaysia (25), Korea Selatan (26), China (28), dan Thailand (34).

Dalam Laporan Indeks Daya Saing WEF 2016-2017 ini, Indonesia hanya bisa unggul dari negara-negara seperti, Filipina (57), Brunei Darussalam (58), dan Vietnam (60).

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan