Jakarta, Aktual.com – Dimas Kanjeng Taat Pribadi hari ini menjalani rekontruksi di padepokannya, Dusun Cangkelek RT 22/ RW 8 Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur. Taat Pribadi dikawal ketat oleh polisi sejak keberangkatannya dari Polda Jatim pada Senin (3/10) pagi.

Kabid Humas Polda Jatim,  Kombespol Argo Yuwono, menjelaskan, ketika sampai di padepokan, sudah ada 500 dari tim gegana dan brimob yang melakukan pengamanan beserta bantuan dari satuan shabara polres Probolinggo. Taat Pribadi menjalani rekontruksi kasus pembunuhan lebih dulu bersama  empat tersangka lainnya yang terlibat dan  menjadi tersangka.

“Penyidik akan melakukan penelitian di rumah utama yang diduga menjadi lokasi penyimpanan bunker dan tempat praktik penggandaan uang,” kata kombespol Argo, (3/10).

Kombespol Argo melanjutkan, ada lima orang tersangka yang akan mengikuti rekonstruksi termasuk Taat Pribadi. Rekonstruksi tersebut akan berlangsung di Rumah Utama, tempat bunker berada serta di Padepokan tempat kejadian perkara pembunuhan Abdul Gani.

Seperti diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan terhadap Abdul Ghani, pengikutnya sendiri. Selain itu, polisi juga menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

(Laporan: Ahmad H Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka