Jakarta, Aktual.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat Sumatera Utara membeberkan ada 77 warga asing yang bekerja di berbagai perusahaan di daerah itu dari mulai perkebunan kelapa sawit, pembangkit listrik, maupun air mineral.

“Kami hanya melakukan pendataan saja dan memantau serta monitoring mereka, sementara izin untuk mempekerjakan tenaga asing itu berada di Kementerian Tenaga Kerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Langkat, Syaiful Abdi, di Stabat, Senin (3/10).

Syaiful Abdi menjelaskan warga asing yang bekerja di berbagai perusahaan yang ada di daerah ini seperti di perkebunan kelapa sawit Langkat Nusantara Kepong, ada enam warga asing asal Malaysia yang bekerja di sana.

“Ada juga 28 orang warga asing asal China yang bekrja di PT SinohidroCorporation , satu warga Jerman yang bekeja sebagai tenaga ahli air minum di PT Tirta Investama di Kecamatan Sei Bingei,” kata dia.

Terdapat juga warga China yang bekerja selaku manager keuangan di PT Poli Kencana Raya Kecamatan Besitang dan 40 orang warga asing asal China yang bekerja di PT Guangdong Power Engineering Corporation di proyek PLTU Pangkalan Susu.

“Untuk para pekerja asing ini Pemkab Langkat belum bisa bertindak bila mereka melanggar aturan disebabkan izin mereka dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Namun demikian bersama instansi terkait lainnya beberapa waktu yang lalu Pemkab Langkat membentuk tim pengawasan terhadap oranga sing dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Imigrasi, melakukan razia terhadap penginapan orang asing karena adanya selisih tenaga kerja.

“Razia yang kita lakukan saat itu dikarenakan adanya laporan tentang selisih tenaga kerja asing dilapangan dengan pendataan berdasarkan data yang ada pada pihaknya,” katanya.

Setelah dilakukan penelitian dilapangan, semuanya sesuai dengan pendataan yang ada.

 

(ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara