Holding Energi PGN-Pertamina
Holding Energi PGN-Pertamina

Jakarta, Aktual.com – Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai wacana holding yang digiring oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno tidak disertakan rumusan yang jelas mengenai konsepsi arah kebijakan, dengan kata lain yakni kebijakan holding Menteri Rini belum siap untuk diterapkan.

Selama dia mengamati, tidak ada penjelasan Menteri Rini secara resmi dan komperhensif mengenai konsep holding dan pembangunan BUMN secara tertata, sehingga dia Melihat holding tersebut hanya sekedar ide serampangan yang belum mempunyai kerangka yang baik.

“Holding ini belum jelas. Peraturan Pemerintahnya belum keluar. Saya belum mendengar ada pernyataan atau penjelasan resmi dari Menteri BUMN tentang holdingisasi ini, paling hanya karena dia ditanya-tanya wartawan,” kata Agus Pambagio, Senin (3/10).

Kemudian dari isu yang berkembang bahwa PT Pertagas digabung dengan PT PGN, dia melihat persoalan tersebut mengalami kerancuan dalam tatanan bisnis, karena dipahami bahwa kendatipun PT Pertagas merupakan anak usaha PT Pertamina, namun Pertagas merupakan perusahaan yang berbadan hukum dan berstatus swasta. Begitupun perusahaan PGN sebagian sahamnya dimiliki swasta.

Oleh karenanya dia meminta wacana holding di pending sebelum menteri BUMN menyusun konsep dan tujuan yang jelas. Selain itu dia juga menekankan bahwa tujuan holding sebaiknya bukan hanya ‘holding sempit’ untuk mencari modal usaha, namun dia menginginkan holding yang memiliki tujuan jangka panjang bagi penguatan usaha negara.

“Kemudian model holding PGN digabungkan dengan Pertagas. Padahal Pertagas kan perusahaan swasta. Jadi studinya ini belum jelas. Maksud saya jangan dulu lah. Apalagi kalau kita lihat tujuannya hanya agar supaya Pertamina dapat modal yang lebih bedar, itu saja. Kemudian PGN juga sebagai Tbk,” pungkasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka