Jakarta, Aktual.com – Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena melontarkan kata-kata tak pantas lewat akun twitter @ruhutsitompul. Laporan dilakukan seorang advokat, Ach. Supyadi.
Menanggapi hal tersebut, Ruhut mengaku tak khawatir. Pasalnya, ia sudah terlalu sering dilaporkan atas pengaduan yang macam-macam.
“Sudah terlalu sering aku liat orang mengadu-ngadu,” ujar Ruhut di Jakarta, Senin (3/10).
Menurutnya, perkataan yang kurang mengenakkan itu bukanlah dirinya yang memulai. Namun, ia hanya membalas celotehan orang tersebut.
“Kita kan bukan malaikat, jadi kalau kau mau liat beritanya, orang yang memulai. Kalau aku kan diem saja. Orang yang memulai,” ungkap anggota Komisi III DPR ini.
“Tapi kalau aku yang balas memaki-maki, selalu aku yang disalahi,” tanbah Ruhut.
Ruhut pun mengaku tak takut dengan sanksi berat yang akan dijatuhkan MKD. Sebab, pengaduan ini bukanlah kali pertama.
“Nggak dong, kan selama kita bicara kebenaran kan enggak lah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ruhut juga dilaporkan Supyadi ke Bareskrim Polri karena dinilai menghina dan mencemarkan nama baik melalui media sosial twitter. Laporan itu tercantum dalam nomor LP/764/534/VIII/2016/Bareskrim tanggal 1 Agustus 2016.
Supyadi yang dikonfirmasi membenarkan perihal pelaporan itu. Dia bilang, pelaporan sebagai bentuk upaya agar Ruhut tidak berkata kasar pada orang lain.(Nailin In Saroh)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid