Surabaya, Aktual.com — Polda Jawa Timur terus mendalami kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, termasuk ingin mengetahui aliran duit tersebut.
“Selain akan bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk memeriksa keaslian uang hasil sitaan, tentunya Polda juga akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri dari mana dan kemana saja aliran dana Dimas Kanjeng,” kata Kapolda Jatim Irjendpol Anton Setiadji, Selasa (4/10).
Untuk medalami kasus penipuan yang dilaporkan Najmiah, tim penyidik Polda Jatim juga sudah mengerahkan tim, bahkan sudah memeriksa sepuluh saksi. Tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil Marwah Daud Ibrahim yang merupakan ketua yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Argo Yuwono mengatakan, nantinya Marwah akan dimintai keterangan guna mengorek informasi dimana uang hasil setoran pengikut padepokan disimpan oleh Taat Pribadi.
Tetapi untuk saat ini, pihaknya masih melibatkan Bank Indonesia terlebih dahulu. Penyidik sendiri, lanjutnya, belum menemukan titik terang terkait keberadaan uang Dimas Kanjeng, sebab polisi belum menemukan bungker yang informasinya berada di area rumah Taat.
Jika melihat dari perkembangan awal, sejak banyaknya laporan korban dengan modus seperti pemberian mahar dan banyaknya pengikut, bisa dikatakan bahwa kejahatan yang diterapkan Dimas Kanjeng sudah terkoorganisir.
“Cuma masalahnya apakah ini bagian dari sindikat kelompok yang lain, kita belum berani memastikan karena belum mengarah kesana.”
Dia mengatakan, sejauh ini polisi belum memeriksa saksi lain yang beehubungan dengan modus penipuan. Tetapi, Kombes Argo berjanji memanggil saksi-saksi lagi. Jika terbukti ada aliran dana, maka jelas ada tindak pidana pencucian uang.
Laporan: Ahmad H Budiawan
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu