DPD RI (ist)

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak agar pemerintah pusat segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

“Kami juga mendesak agar pemerintah pusat segera memberikan arah kebijakan dan kepastian anggaran bagi Penataan Daerah”, kata Ketua Komite I, Akhmad Muqowam dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (4/10).

Bersama Bupati dan Walikota Pengusul Daerah Otonomi Baru (DOB), sambung Muqowam para calon DOB yang diusulkan oleh DPD RI ada sebanyak 172 daerah.

Ia menerangkan bahwa konsolidasi nasional pembentukan DOB ini bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman bersama mengenai penting dan perlunya pembentukan DOB.

“Penting untuk kita pahami bersama bahwa pembentukan DOB dalam rangka mengatasi terisolasian, kesenjangan pemerataan pembangunan dan akses ekonomi, serta memperpendek rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat,” sebut senator dari Provinsi Jawa Tengah itu.

Atas usulan pembentukan beberapa calon DOB, masih dikatakan Muqowam, Komite I DPD RI telah melakukan audiensi di DPD RI, melakukan kunjungan kerja dan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri serta para pakar untuk pengayaan materi DOB.

“Pada prinsipnya DPD RI selalu akan mendukung pembentukan DOB, sepanjang usulan-usulan tersebut sudah memenuhi persyaratan sesuai UU No.23 tahun 2014.”

Namun Muqowam juga mengingatkan agar aspirasi pembentukan calon DOB ini tidak menimbulkan persoalan.

“Persoalan yang bisa terjadi yaitu penentuan letak ibukota, cakupan wilayah dan batas wilayah, serta komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan selama terbentuknya daerah persiapan,” pungkas dia.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan