Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok gagal paham terkait program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pasalnya Calon Incumbent yang diusung PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura ini menuding bakal calon wakil gubernur, Sandiaga Uno, sebagai pengemplang pajak karena mengikuti program tersebut.
“Pak Ahok tuh ternyata gagal paham soal tax amnesty. Masa orang yang ikut tax amnesty itu dibilang pengemplang pajak?”, kata Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10).
“Berarti semua teman-temannya Ahok yang pengembang pada ikut tax amnesty itu pengemplang pajak juga dong?” sambung dia.
Program tax amnesty, ujar Taufik, merupakan program pemerintah pusat. Sehingga, Ahok juga seharusnya dapat menyukseskan program yang lahir di rezim pemerintahan Jokowi-JK.
“Tax amnesty itu program pemerintah pusat, masa yang ikut tax amnesty disebut pengemplang pajak? Ini kan aneh. Jadi sayang kalau Gubernur gagal paham,” terang dia.
Sebelumnya, Ahok menyebut tantangan Sandiaga Uno untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN tak sebanding.
Menurutnya, masyarakat non-pejabat, tak perlu melaporkan harta kekayaannya, melainkan hanya wajib melaporkan pajaknya saja. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan program tax amnesty.
“Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya he-he-he,” kata Ahok, Senin (3/10) kemarin.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan