Instruktur menerangkan tentang pengoperasian lokomotif di "undergrounds training simulator area" di Institut Pertambangan Nemangkawi milik PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (17/6). Institut Pertambangan Nemangkawi merupakan balai latihan kerja dengan total 2.800 siswa yang terserap sebagai karyawan di PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono menegaskan permasalah mogok kerja oleh karyawan PT Freeport Indonesia merupakan murni urusan internal perusahaan itu, sehingga pemerintah tidak berkewajiban melakukan penanganan atas permasalahan yang ada.

Namun Bambang belum bisa memastikan pengurangan penerimaan negara akibat ganguan produksi yang terjadi, dia berharap persoalan tersebut mampu diselesaikan oleh Freeport agar produksi kembali berjalan seperti semula.

“Mogok karena menuntut ada bonus, kemudian ada transisi dari tambang Grasberg ke tambang dalam. Terus ada tuntutan pegawai outsourcing menjadi pegawai tetap, ya mereka internal mereka selesaikan sendiri la. Tapi katanya dalam waktu dua atau tiga hari ini akan selesai kok. Nati kita lihat apakan ada potensi devisa hilang karena penuruna produksi,” kata Bambang, Rabu (5/10)

Sebelumnya VP Corporate Coomunication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama membenarkan bahwa sekitar 1000 karyawan di perusahaan yang beroperasi di Papua itu tengah melakukan aksi mogok kerja.

Aksi itu sendiri jelas Riza, sudah berlangsung sejak tanggal 28 September 2016. Saat ini perusahaannya sedang menangani sejumlah tuntutan dari pekerjaan.

“Ada sekitar 1.000 pekerja yang mogok, sekarang sedang ditangani manajemen perusahaan, saya harap perundingannya bisa segera selesai,” kata Riza kepada Aktual.com

Kemudian Riza menambahkan, para pekerja yang mogok ini berasal dari operasi tambang terbuka Grasberg di Timika, Papua. Sedangkan operasi under ground tidak mengalami gangguan.

“Untuk operasi tambang bawah tanah tidak terkena dampak dari gangguan ini dan operasi pabrik pengolahan masih berlangsung secara terbatas,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka